KONSEP DASAR ILMU KALAM

 

KONSEP DASAR ILMU KALAM

Oleh:

Anatun Nisa Mun’amah

 

A.      PENDAHULUAN

Ilmu kalam adalah ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi yang rasional atau sesuai dengan pemahaman akal manusia. Ilmu Kalam merupakan salah satu ilmu Islam, sebuah disiplin rasional dan logis.

Ilmu kalam juga merupakan sebuah ilmu yang mengkaji doktrin-doktrin dasar atau akidah-akidah pokok Islam (ushuluddin). Ilmu Kalam memiliki banyak nama, di antaranya: Ilmu Kalam, Ilmu Ushuluddin, Ilmu Tauhid, Fiqh Al Akbar, Teologi Islam.

Pengertian Ilmu kalam secara etimologis ilmu adalah suatu pengetahuan dan kalam artinya perkataan atau percakapan. Kalam yang dimaksud bukan pembicaraan dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Ciri utama ilmu kalam ialah rasionalitas (Pratomo, 2023, hal. 22).

Ruang lingkup permasalahan atau pokok permasalahan Ilmu Kalam menurut Hasan Al Banna, meliputi persoalan-persoalan iIlahiyyah, yakni masalah yang berkaitan dengan ketuhanan. Aspek yang diperdebatkan antara lain: 1) Sifat-sifat Tuhan 2) Qudrat dan Iradat Tuhan 3) Persoalan kemauan bebas manusia 4) Masalah Al Qur’an, apakah makhluk atau tidak.

Kemudian masalah Nubuwwah, hubungan yang memperhatikan antara Allah dengan makhluk, di dalam hal ini membicarakan tentang hal-hal sebagai berikut: 1) Utusan-utusan Tuhan atau petugas-petugas yang telah di tetapkan Tuhan melakukan pekerjaan tertentu yaitu Malaikat. 2) Wahyu yang disampaikan Tuhan sendiri kepada para Rasul-Nya baik secara langsung maupun dengan perantara Malaikat. 3) Para Rasul itu sendiri yang menerima perintah dari Allah untuk menyampaikan ajarannya kepada manusia.

Selanjutnya, ruhiyyah merupakan kajian tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan alam metafisik seperti malaikat, jin, iblis, setan, roh dan lain sebagainya. Serta permasaahan Sam’iyyah yaitu persoalan-persoalan yang berkenaan dengan kehidupan sesudah mati yang meliputi hal-hal sebagai berikut: 1) Kebangkitan manusia kembali di akhirat 2) Hari perhitungan 3) Persoalan shirat (jembatan) 4) Persoalan yang berhubungan dengan tempat pembalasan yaitu surga atau neraka (Susanti, 2018, hal. 23)

Adapun fungsi ilmu kalam adalah untuk menolak akidah yang sesat, memberikan penguatan landasan keimanan umat Islam melalui pendekatan filosofis dan logis, menopang dan menguatkan sistem nilai ajaran Islam yang terdiri atas tiga pokok: yaitu iman, Islam , serta ihsan; dan menjawab problematika penyimpangan teologi agama lain yang dapat merusak akidah umat Islam. Ilmu Kalam juga memiliki keterikatan dengan ilmu lain, seperti: Filsafat, Tasawuf, Fiqih dan Ushul Fiqih.

 

B.    PEMBAHASAN

1.     Pengertian Ilmu Kalam

Jika secara harfiah, istilah “kalam” ini artinya ‘perkataan’ atau ‘percakapan’. Sementara secara terminologi, ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan mengenai wujud Allah SWT, sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak ada pada-Nya, sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya, hingga Rasul Allah untuk menetapkan kebenaran akan kerasulannya (Komarudin, 2015, hal. 15).

Definisi Ilmu Kalam Menurut Para Ahli, beberapa ulama juga turut mengemukakan mengenai definisi dari Ilmu Kalam ini, misalnya:

a.       Al-’iji, Ilmu Kalam adalah sebuah ilmu yang memberikan kemampuan untuk menetapkan aqidah agama Islam dengan mengajukan argumen guna melenyapkan keraguan yang ada.

b.       Ibnu Khaldun, Ilmu Kalam ini adalah sebuah ilmu yang mengandung adanya argumen-argumen secara rasional untuk membela aqidah iman dan mengandung penolakan terhadap golongan bid’ah (perbuatan-perbuatan baru tanpa ada contoh sebelumnya) yang di dalam aqidah, menyimpang dari mazhab salah dan ahlussunnah. Beliau juga berpendapat bahwa ilmu ini nantinya berisikan alasan-alasan mengapa kita harus mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman, tentu saja dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisikan bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan Salaf dan ahlusSunnah.

c.       Hasbi al-Shiddieqy, keberadaan Ilmu Kalam atau Ilmu Tauhid ini adalah ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan menggunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik itu dalil naqli, aqli, maupun dalil wijdani.

Nah, dari beberapa pendapat ahli mengenai apa itu Ilmu Kalam dapat disimpulkan bahwa Ilmu Kalam atau Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membicarakan akan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan agama Islam dengan adanya bukti-bukti yang valid. Kepercayaan-kepercayaan tersebut melingkup pada Allah SWT (beserta sifat-Nya), rasul, wahyu, akhirat, iman, dan lainnya. Adapun mengapa ilmu ini disebut dengan Ilmu Kalam, karena:

·        Persoalan yang terpenting untuk dijadikan pembicaraan pada abad permulaan Hijriah adalah ‘apakah Kalam Allah (Al-Quran) itu termasuk Qadim atau Hadis?’. Maka dari itu, keseluruhan dari ilmu menggunakan nama tersebut dan menjadikannya sebagai salah satu bagian terpenting dalam kajiannya.

·        Dasar dari Ilmu Kalam ialah dalil-dalil pikiran dan pengaruh dalil pikiran ini tampak jelas terutama dalam pembicaraan para Mutakallimin (ahli teologi Islam).

2.     Ruang Lingkup Ilmu Kalam

Perlu dipahami sekali lagi bahwa objek kajian dalam Ilmu Kalam memang sedikit lebih rumit dan bahkan mampu menimbulkan perdebatan panjang di aliran-aliran teologi Islam. Secara singkat, pokok permasalahan yang dibahas dalam Ilmu Kalam terletak pada 3 persoalan ruang lingkup (Komarudin, 2015, hal. 56), yakni:

a.       Qismul Ilahiyatyakni esensi keberadaan Tuhan beserta sifat-sifat-Nya. Hal-hal yang dibicarakan adalah tentang:

·        Sifat-sifat Tuhan. Apakah memang ada Sifat Tuhan atau tidak. Masalah ini diperdebatkan oleh aliran Mu’tazilah dan Asy’ariyah.

·        Qudrat dan Iradat tuhan. Persoalan diperdebatkan pada aliran Qadariyah dan Jabariyah.

·        Persoalan akan kemauan bebas manusia. Masalah ini berkaitan erat dengan Qudrat dan Iradat Tuhan.

·        Masalah Al-Quran. Apakah makhluk atau tidak, serta apakah Al-Quran azali atau baharu.

b.       Qismul Nububiyah, yakni hubungan yang memperhatikan antara Tuhan dengan makhluk-Nya. Hal-hal yang dibicarakan adalah tentang:

·        Utusan-utusan Tuhan yang telah ditetapkan untuk melakukan pekerjaan tertentu, yaitu Malaikat.

·        Wahyu yang disampaikan oleh Tuhan kepada Rasul-Nya baik secara langsung maupun melalui perantara Malaikat.

·        Para Rasul itu sendiri yang menerima perintah dari Tuhan untuk menyampaikan ajaran kepada umat manusia.

c.       Qismul Al-Sami’yat, yakni persoalan yang berkaitan dengan kehidupan sesudah mati. Hal-hal yang dibicarakan adalah tentang:

·        Hari kebangkitan manusia kembali di akhirat.

·        Hari perhitungan.

·        Shiratal Mustaqim (jembatan).

·        Persoalan yang berhubungan akan tempat pembalasan, baik itu surga atau neraka.

3.     Nama Lain dalam Ilmu Kalam

Penggunaan istilah “kalam” dalam Ilmu Kalam ini kerap kali menjadikan orang awam merasa asing akan keberadaannya. Maka dari itu, terdapat nama lain untuk Ilmu Kalam ini (Hasbi, 2015, hal. 44), yakni:

a.       Ilmu Tauhid

Dinamakan sebagai Ilmu Tauhid sebab membicarakan mengenai keesaan Allah SWT. Menurut ulama-ulama Ahl al-Sunnah, Tauhid adalah bahwa Allah SWT itu Esa dan dzat-Nya, tidak terbagi-bagi, Esa dalam sifat-sifat-Nya, yang azali, tiada tara bandingan bagi-Nya, Esa dalam perbuatan-perbuatan-Nya, dan tidak ada sekutu bagi-Nya.

b.       Ilmu Ushuluddin

Dinamakan sebagai Ilmu Ushuluddin karena membahas mengenai prinsip-prinsip agama Islam. Tidak hanya prinsip-prinsip agama saja, tetapi juga pada prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qat’i (Al-Quran dan hadis Mutawatir) serta dalil-dalil fikiran.

c.       Ilmu Aqidah atau Aqa’id

Dinamakan sebagai Ilmu Aqidah atau Aqa’id karena membicarakan mengenai kepercayaan Islam. Syekh Thahir al-Jazairi (1851-1919) juga menerangkan bahwa akidah Islam ialah hal-hal yang diyakini oleh umat muslim, artinya mereka menetapkan atas kebenaran yang ada.

 

4.     Sejarah Ilmu Kalam

Ilmu Kalam termasuk dalam empat disiplin keilmuan dalam kajian agama Islam yang mana tiga lainnya adalah Ilmu Fiqh, Tasawuf, dan Falsafah. Jika dalam Ilmu Fiqh lebih membahas mengenai segi-segi formal dalam peribadatan dan hukum Islam. Kemudian dalam Ilmu Tasawuf lebih membahas mengenai segi-segi penghayatan dan pengalaman keagamaan yang bersifat pribadi. Sementara dalam Ilmu Falsafah lebih membahas mengenai hal-hal yang bersifat perenungan spekulatif tentang hidup ini (Hasbi, 2015, hal. 14).

Sejarah awal munculnya Ilmu Kalam adalah sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW, yang kala itu muncullah persoalan di kalangan umat Islam mengenai siapa yang hendak menjadi pengganti Nabi (Khalifatul Rasul). Hal tersebut kemudian diatasi dengan diangkatnya Abu Bakar As-Shiddiq sebagai khalifah. Setelah Beliau wafat, kekhalifahan dipimpin oleh Umar bin Khattab yang pada kala itu umat Islam tampak tegar dalam mengalami ekspansi seperti kejazirahan dari Arabian, Palestina, Syiria, sebagian wilayah Persia, hingga Romawi dan Mesir.

Setelah masa kekhalifahan Umar bin Khattab berakhir, maka diangkatkan Utsman bin Affan menjadi khalifah pengganti Umar. Utsman ini masih termasuk dalam golongan Quraisy yang kaya raya, keluarganya juga terdiri dari orang-orang Aristokrat Makkah yang memiliki pengalaman dagang dan pengetahuan administrasi. Pengetahuan itu dimanfaatkan dalam memimpin administrasi di daerah-daerah yang ada di luar semenanjung Arabiah. Namun sayangnya, pada masa tersebut justru cenderung terjadi nepotisme sehingga terjadilah ketidakstabilan di kalangan umat Islam. Bahkan banyak sekali penentang yang tidak setuju pada kepemimpinan Utsman, hingga akhirnya Beliau tewas terbunuh oleh pemberontak dari Kufah, Basrah, dan Mesir.

Setelah Utsman wafat, maka Ali Abi Thalib terpilih sebagai calon khalifah selanjutnya. Namun, Beliau langsung mendapatkan tantangan dari pemuka-pemuka lainnya yang juga ingin menjadi khalifah, sebut saja ada Thalhah, Zubair, dan Aisyah. Peristiwa tersebut dikenal dengan Perang Jamal. Kemudian, ada juga tantangan yang datang dari  Muawiyah bin Abi Sufyan yang kala itu ingin menjadi khalifah dan menuntut Ali supaya menghukum para pembunuh-pembunuh dari Utsman. Atas adanya peristiwa-peristiwa itu muncullah Teologi mengenai asal muasal sejarah keberadaan Ilmu Kalam.

Pada masa Nabi Muhammad SAW, keberadaan Ilmu Kalam ini memang sudah ada tetapi belum dikenal dengan istilah demikian. Baru dikenal pada masa berikutnya, tepatnya setelah ilmu-ilmu keIslaman lainnya muncul satu persatu. Terutama ketika orang-orang telah banyak membicarakan mengenai kepercayaan alam gaib (metafisika). Dari adanya peristiwa-peristiwa politis dan historis yang terjadi di masa lalu itulah, menumbuhkan faktor penyebab munculnya Ilmu Kalam, yakni:

a.       Faktor Internal

1)    Keberadaan Al-Quran selain mengajak kaum-Nya untuk mempercayai kenabian dan hal-hal yang berhubungan dengan hal tersebut, menyinggung pula adanya golongan-golongan dan agama-agama yang ada di masa Nabi Muhammad SAW. Al-Quran tidak membenarkan kepercayaan mereka dan membantahnya dengan alasan-alasan sebagai berikut:

·        Sebagai golongan yang mengingkari agama dan keberadaan Tuhan, serta mengatakan juga bahwa merekalah yang menyebabkan kebinasaan dan kerusakan, sebagaimana disebutkan dalam Q.S Al-Jatsiyah ayat 24.

·        Sebagai golongan-golongan syirik, sebagaimana disebutkan dalam Q.S Al-Maidah ayat 116.

·        Sebagai golongan-golongan kafir, sebagaimana disebutkan dalam Q.S Al-Isra’ ayat 94.

·        Sebagai golongan-golongan munafik, sebagaimana disebutkan dalam Q.S Ali Imran ayat 154.

2)    Adanya nas-nas yang kelihatannya saling bertentangan, sehingga datanglah orang-orang yang mengumpulkan ayat tersebut dan mem-filsafatnya.

b.       Faktor Eksternal

1)    Banyak di antara pemeluk-pemeluk agama Islam, yang dulunya beragama Yahudi, Masehi, dan lainnya. Setelah mereka “tenang” dari tekanan, mulailah mereka mengkaji kembali akidah-akidah agama mereka dan mengembangannya ke dalam Islam.

2)    Golongan Islam yang ada pada zaman dulu, terutama golongan Mu’tazilah memusatkan perhatiannya untuk penyiaran Islam dan membantah alasan bahwa mereka memusuhi Islam, dengan cara mengetahui secara sebaik-baiknya akidah-akidah mereka.

3)    Para Mutakallimin hendak mengimbangi lawan-lawannya menggunakan filsafat, sehingga mereka mempelajari logika dan filsafat.

Ilmu Kalam disebut-sebut sebagai ilmu yang dapat berdiri sendiri pada masa Daulah Dani Abbasiyah, terutama pada kala kepemimpinan khalifah al-Makmun, yang dipelopori oleh dua orang tokoh Islam yakni Abu Hasan al-Asy’ari dan al-Maturidi.

5.     Sumber-Sumber Ilmu Kalam

Keberadaan Ilmu Kalam ini tetap menjadikan Al-Quran dan Hadist sebagai sumber utama kajian mereka dalam upaya menerangkan wujud Allah SWT, sifat-sifat-Nya, dan persoalan aqidah Islam lainnya. Nah, berikut sumber-sumber kajian dari Ilmu Kalam (Syarifudin, 2015, hal. 32).

a.   Al-Quran

Dalam kitab suci ini, banyak sekali ayat yang membicarakan mengenai masalah ketuhanan. Misalnya pada Q.S Al-Ikhlas ayat 3-4 yang berarti “(Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakan”“dan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya” 

b.    Hadits

Dalam hadits Nabi Muhammad SAW, banyak membicarakan mengenai masalah-masalah yang juga dibahas dalam Ilmu Kalam. Diantaranya adalah hadits Nabi yang menjelaskan mengenai hakikat keimanan dan terpecahnya golongan, yakni:

“Hadits ini diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Ia mengatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda ‘Akan menimpa umatku apa yang pernah menimpa bani Israil ….Bani Israil telah terpecah belah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya akan masuk neraka, kecuali satu golongan,’ ‘Siapa mereka itu, wahai Rasulullah’ Tanya para sahabat. Rasulullah menjawab, ‘Mereka itu adalah yang mengikuti jejakku dan sahabat-sahabatku,.” (H.R. At-Tirmidzi)

c.   Pemikiran Manusia

Yakni berupa pemikiran yang memang dikeluarkan oleh umat Islam maupun non-muslim. Mengingat bahwa Islam telah menggunakan pemikiran-pemikiran rasional untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat dalam Al-Quran, terutama yang belum jelas maksudnya bahkan sebelum filsafat Yunani masuk.

6.     Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu Keislaman Lainnya

Keberadaan Ilmu Kalam tentu saja memiliki hubungan dengan ilmu keIslaman lainnya (Pratomo, 2023, hal. 27), yakni berupa:

a.       Hubungan Ilmu Kalam dengan Filsafat Islam

Banyak para ahli yang berpendapat bahwa Ilmu Kalam dan filsafat Islam itu memiliki hubungan, sebab pada dasarnya Ilmu Kalam juga membahas mengenai ilmu ketuhanan dan keagamaan. Sementara dalam filsafat Islam membahas mengenai pembuktian intelektualnya.

b.       Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu Tasawuf

Dalam kaitannya dengan Ilmu Kalam, keberadaan Ilmu Tasawuf ini memiliki fungsi berupa:

·        Sebagai pemberi wawasan spiritual dalam pemahaman Ilmu Kalam. Penghayatan yang mendalam lewat hati terhadap Ilmu Kalam ini menjadikannya lebih terhayati dan dapat diaplikasikan dalam perilaku. Maka dari itu, keberadaan Ilmu Tasawuf dapat disebut sebagai penyempurna dari Ilmu Kalam.

·        Berfungsi sebagai pemberi kesadaran rohaniah dalam perdebatan-perdebatan yang ada di Ilmu Kalam.

c.       Hubungan Ilmu Kalam dengan Syariat

Dalam agama Islam, keberadaan Ilmu kalam itu dasar di atasnya dibangun melalui syariat. Jika diibaratkan, maka syariat tanpa adanya Ilmu Kalam bagaikan bangunan yang tergantung di awang-awang tanpa adanya sandaran.

d.       Hubungan Ilmu Kalam dengan Al-Quran

Seperti yang disinggung sebelumnya, keberadaan Al-Quran memiliki keterkaitan yang tidak dipisahkan dengan Ilmu Kalam, sebab dijadikan sebagai sumber utamanya. Al-Quran memiliki pembahasan tentang Tuhan baik berupa dzat, sifat, asma, perbuatan, dan tuntutan, sementara Ilmu Kalam akan membahas mengenai keesaan Allah SWT.

e.       Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu Ushuluddin

Sebenarnya, ilmu Kalam ini adalah nama populer dari Ilmu Ushuluddin. Dalam Ilmu Ushuluddin yang juga dikenal Ilmu Teologi (Ketuhanan) membahas mengenai pokok-pokok dasar agama berupa akidah, tauhid, dan i’tikad (keyakinan) tentang rukun Iman ke-6.

f.         Hubungan Ilmu Kalam dengan Tauhid

Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas mengenai Tuhan dan mendasarkan argumennya pada logika atau rasio sebagai pembuktian terhadap argumen naqli atau teks. Sementara Tauhid adalah bentuk kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan mengesakan Tuhan dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Maka dari itu, Ilmu Kalam dan Tauhid sama-sama membahas mengenai Ketuhanan.

g.       Hubungan Ilmu Kalam dengan Ushul Fiqih

Menurut Abu Hanifah, keberadaan Ilmu Fiqih terbagi ke dalam dua hal yakni Fiqh Al-akbar dan Fiqh Al-Ashgar. Dalam Fiqih al-Akbar membahas mengenai keyakinan, pokok agama, dan ketauhidan. Sementara dalam Fiqh Al-Asghar membahas mengenai cara beribadah. Nah, jadi hubungan antara Ilmu Kalam dengan Ushul Fiqih adalah sama-sama membahas mengenai keyakinan dan ketauhidan terutama dalam Fiqh Al-Akbar. Selain itu, keduanya juga sama-sama menggunakan Al-Quran dan Hadits sebagai sumber utamanya.

h.       Hubungan Ilmu Kalam dan Ilmu Aqidah

Ilmu Aqidah adalah ilmu yang membicarakan mengenai perkara-perkara yang berkaitan dengan keyakinan terhadap Allah SWT dan sifat-sifat kesempurnaan-Nya. Nah, dalam Ilmu Kalam juga membahas hal-hal demikian.

i.         Hubungan Ilmu Kalam dengan Syariah/Hukum

Syariah adalah seluruh ajaran Islam yang berupa norma-norma ilahiyah, baik yang mengatur pada tingkah laku batin maupun tingkah laku konkrit. Nah, dalam Ilmu Kalam juga membahas mengenai syariah ini.

 

C.  KESIMPULAN

Ilmu kalām (bahasa Arab: علم الكلام) adalah disiplin filsafat mencari prinsip-prinsip teologi Islam melalui dialektika. Dalam bahasa Arab perkataan ini secara harfiah bermakna "kata-kata". Seorang cendekiawan kalam digelari sebagai seorang mutakalim (ahli teologi Islam). Terdapat banyak tafsiran mengapa disiplin ini digelar "kalam"; salah satu alasannya adalah kontroversi terbesar dalam bidang ini berkaitan dengan Firman Allah, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an, bisa dianggap sebagai bagian dari esensi Tuhan dan karena itu tidak diciptakan, atau apakah itu dibuat menjadi kata-kata dalam arti normal berbicara, dan karena itu dibuat.

 

D.  DAFTAR PUSTAKA

Hasbi, Muhammad H. (2015). Ilmu Kalam: Memotret Berbagai Aliran Teologi Dalam Islam. Yogyakarta: Trust Media Publishing.

Komarudin, Didin. (2015). Studi Kalam I. Bandung: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Mannaul qattan. (2013). Pembahasan Ilmu-imu Al-Qur’an. Bogor: Litera Antar Nusa.

Munzir Hitami. (2012) Pengantar Studi al-Qur’an: Teori dan Pendekatan. Yokyakarta: LKIS.

Pratomo, S. A. (2023). Konsep Modernisasi dan Reformasi Pemikiran Islam Dalam Bidang Kalam. Jurnal Dirosah Islamiyah, 5(1), 273–289. https://doi.org/10.47467/jdi.v5i1.2856

Susanti, E. R. I. (2018). Aliran-aliran dalam pemikiran kalam. Jurnal Ad-Dirasah, 1, 1–20. Retrieved from https://files.osf.io/v1/resources/duj3w/providers/osfstorage/5b7a654f95f24f0015f0a096?action=download&version=1&direct

Syarifudin, Achmad. (2015). Pemikiran Islam: Tauhid dan Ilmu Kalam. Palembang: Noer Fikri Offset.

Komentar

Postingan Populer