KONSEP DASAR ILMU KALAM
KONSEP DASAR ILMU KALAM
Oleh:
Anatun Nisa Mun’amah
A. PENDAHULUAN
Ilmu kalam adalah ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan
menggunakan argumentasi yang rasional atau sesuai dengan pemahaman akal
manusia. Ilmu Kalam merupakan salah satu ilmu Islam, sebuah disiplin rasional
dan logis.
Ilmu kalam juga merupakan sebuah ilmu yang mengkaji doktrin-doktrin dasar
atau akidah-akidah pokok Islam (ushuluddin). Ilmu Kalam memiliki banyak nama,
di antaranya: Ilmu Kalam, Ilmu Ushuluddin, Ilmu Tauhid, Fiqh Al Akbar, Teologi
Islam.
Pengertian Ilmu kalam secara etimologis ilmu adalah suatu pengetahuan dan
kalam artinya perkataan atau percakapan. Kalam yang dimaksud bukan pembicaraan
dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan yang
bernalar dengan menggunakan logika. Ciri utama ilmu kalam ialah rasionalitas
Ruang lingkup permasalahan atau pokok permasalahan Ilmu Kalam menurut Hasan
Al Banna, meliputi persoalan-persoalan iIlahiyyah, yakni masalah yang berkaitan
dengan ketuhanan. Aspek yang diperdebatkan antara lain: 1) Sifat-sifat Tuhan 2)
Qudrat dan Iradat Tuhan 3) Persoalan kemauan bebas manusia 4) Masalah Al
Qur’an, apakah makhluk atau tidak.
Kemudian masalah Nubuwwah, hubungan yang memperhatikan antara Allah dengan
makhluk, di dalam hal ini membicarakan tentang hal-hal sebagai berikut: 1)
Utusan-utusan Tuhan atau petugas-petugas yang telah di tetapkan Tuhan melakukan
pekerjaan tertentu yaitu Malaikat. 2) Wahyu yang disampaikan Tuhan sendiri
kepada para Rasul-Nya baik secara langsung maupun dengan perantara Malaikat. 3)
Para Rasul itu sendiri yang menerima perintah dari Allah untuk menyampaikan
ajarannya kepada manusia.
Selanjutnya, ruhiyyah merupakan kajian tentang segala sesuatu yang
berkaitan dengan alam metafisik seperti malaikat, jin, iblis, setan, roh dan
lain sebagainya. Serta permasaahan Sam’iyyah yaitu persoalan-persoalan yang
berkenaan dengan kehidupan sesudah mati yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
1) Kebangkitan manusia kembali di akhirat 2) Hari perhitungan 3) Persoalan
shirat (jembatan) 4) Persoalan yang berhubungan dengan tempat pembalasan yaitu
surga atau neraka
Adapun fungsi ilmu kalam adalah untuk menolak akidah yang sesat, memberikan
penguatan landasan keimanan umat Islam melalui pendekatan filosofis dan logis,
menopang dan menguatkan sistem nilai ajaran Islam yang terdiri atas tiga pokok:
yaitu iman, Islam , serta ihsan; dan menjawab problematika penyimpangan teologi
agama lain yang dapat merusak akidah umat Islam. Ilmu Kalam juga memiliki
keterikatan dengan ilmu lain, seperti: Filsafat, Tasawuf, Fiqih dan Ushul
Fiqih.
B. PEMBAHASAN
1.
Pengertian Ilmu Kalam
Jika secara harfiah, istilah “kalam” ini
artinya ‘perkataan’ atau ‘percakapan’. Sementara secara terminologi, ilmu kalam
adalah ilmu yang membicarakan mengenai wujud Allah SWT, sifat-sifat yang mesti
ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak ada pada-Nya, sifat-sifat yang mungkin ada
pada-Nya, hingga Rasul Allah untuk menetapkan kebenaran akan kerasulannya
Definisi Ilmu Kalam Menurut Para Ahli, beberapa ulama juga turut mengemukakan mengenai definisi dari Ilmu Kalam
ini, misalnya:
a. Al-’iji, Ilmu Kalam adalah sebuah ilmu yang memberikan kemampuan untuk
menetapkan aqidah agama Islam dengan mengajukan argumen guna melenyapkan
keraguan yang ada.
b. Ibnu Khaldun, Ilmu Kalam ini adalah sebuah ilmu yang mengandung adanya
argumen-argumen secara rasional untuk membela aqidah iman dan mengandung
penolakan terhadap golongan bid’ah (perbuatan-perbuatan baru tanpa ada contoh
sebelumnya) yang di dalam aqidah, menyimpang dari mazhab salah dan ahlussunnah.
Beliau juga berpendapat bahwa ilmu ini nantinya berisikan alasan-alasan mengapa
kita harus mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman, tentu saja dengan
menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisikan bantahan terhadap orang-orang
yang menyeleweng dari kepercayaan Salaf dan ahlusSunnah.
c. Hasbi al-Shiddieqy, keberadaan Ilmu Kalam atau Ilmu Tauhid ini adalah ilmu
yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan menggunakan
dalil-dalil yang meyakinkan, baik itu dalil naqli, aqli, maupun dalil wijdani.
Nah, dari beberapa pendapat ahli
mengenai apa itu Ilmu Kalam dapat disimpulkan bahwa Ilmu Kalam atau Ilmu Tauhid
adalah ilmu yang membicarakan akan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan
agama Islam dengan adanya bukti-bukti yang valid. Kepercayaan-kepercayaan
tersebut melingkup pada Allah SWT (beserta sifat-Nya), rasul, wahyu, akhirat,
iman, dan lainnya. Adapun mengapa ilmu ini disebut dengan Ilmu Kalam, karena:
·
Persoalan yang
terpenting untuk dijadikan pembicaraan pada abad permulaan Hijriah adalah
‘apakah Kalam Allah (Al-Quran) itu termasuk Qadim atau Hadis?’. Maka dari itu,
keseluruhan dari ilmu menggunakan nama tersebut dan menjadikannya sebagai salah
satu bagian terpenting dalam kajiannya.
·
Dasar dari Ilmu Kalam
ialah dalil-dalil pikiran dan pengaruh dalil pikiran ini tampak jelas terutama
dalam pembicaraan para Mutakallimin (ahli teologi Islam).
2.
Ruang Lingkup Ilmu Kalam
Perlu dipahami sekali lagi bahwa objek
kajian dalam Ilmu Kalam memang sedikit lebih rumit dan bahkan mampu menimbulkan
perdebatan panjang di aliran-aliran teologi Islam. Secara singkat, pokok
permasalahan yang dibahas dalam Ilmu Kalam terletak pada 3 persoalan ruang
lingkup
a. Qismul Ilahiyat, yakni esensi keberadaan
Tuhan beserta sifat-sifat-Nya. Hal-hal yang dibicarakan adalah tentang:
·
Sifat-sifat Tuhan.
Apakah memang ada Sifat Tuhan atau tidak. Masalah ini diperdebatkan oleh aliran
Mu’tazilah dan Asy’ariyah.
·
Qudrat dan Iradat
tuhan. Persoalan diperdebatkan pada aliran Qadariyah dan Jabariyah.
·
Persoalan akan kemauan
bebas manusia. Masalah ini berkaitan erat dengan Qudrat dan Iradat Tuhan.
·
Masalah Al-Quran.
Apakah makhluk atau tidak, serta apakah Al-Quran azali atau baharu.
b. Qismul Nububiyah, yakni hubungan yang
memperhatikan antara Tuhan dengan makhluk-Nya. Hal-hal yang dibicarakan adalah
tentang:
·
Utusan-utusan Tuhan
yang telah ditetapkan untuk melakukan pekerjaan tertentu, yaitu Malaikat.
·
Wahyu yang disampaikan
oleh Tuhan kepada Rasul-Nya baik secara langsung maupun melalui perantara
Malaikat.
·
Para Rasul itu sendiri
yang menerima perintah dari Tuhan untuk menyampaikan ajaran kepada umat
manusia.
c. Qismul Al-Sami’yat, yakni persoalan yang berkaitan dengan kehidupan sesudah mati. Hal-hal
yang dibicarakan adalah tentang:
·
Hari kebangkitan
manusia kembali di akhirat.
·
Hari perhitungan.
·
Shiratal Mustaqim
(jembatan).
·
Persoalan yang
berhubungan akan tempat pembalasan, baik itu surga atau neraka.
3.
Nama Lain dalam Ilmu Kalam
Penggunaan istilah “kalam” dalam Ilmu
Kalam ini kerap kali menjadikan orang awam merasa asing akan keberadaannya.
Maka dari itu, terdapat nama lain untuk Ilmu Kalam ini
a. Ilmu Tauhid
Dinamakan sebagai Ilmu Tauhid sebab
membicarakan mengenai keesaan Allah SWT. Menurut ulama-ulama Ahl al-Sunnah,
Tauhid adalah bahwa Allah SWT itu Esa dan dzat-Nya, tidak terbagi-bagi, Esa
dalam sifat-sifat-Nya, yang azali, tiada tara bandingan bagi-Nya, Esa dalam
perbuatan-perbuatan-Nya, dan tidak ada sekutu bagi-Nya.
b. Ilmu Ushuluddin
Dinamakan sebagai Ilmu Ushuluddin karena
membahas mengenai prinsip-prinsip agama Islam. Tidak hanya prinsip-prinsip
agama saja, tetapi juga pada prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang
qat’i (Al-Quran dan hadis Mutawatir) serta dalil-dalil fikiran.
c. Ilmu Aqidah atau Aqa’id
Dinamakan sebagai Ilmu Aqidah atau
Aqa’id karena membicarakan mengenai kepercayaan Islam. Syekh Thahir al-Jazairi
(1851-1919) juga menerangkan bahwa akidah Islam ialah hal-hal yang diyakini
oleh umat muslim, artinya mereka menetapkan atas kebenaran yang ada.
4.
Sejarah Ilmu Kalam
Ilmu Kalam termasuk dalam empat disiplin
keilmuan dalam kajian agama Islam yang mana tiga lainnya adalah Ilmu Fiqh,
Tasawuf, dan Falsafah. Jika dalam Ilmu Fiqh lebih membahas mengenai segi-segi
formal dalam peribadatan dan hukum Islam. Kemudian dalam Ilmu Tasawuf lebih
membahas mengenai segi-segi penghayatan dan pengalaman keagamaan yang bersifat
pribadi. Sementara dalam Ilmu Falsafah lebih membahas mengenai hal-hal yang
bersifat perenungan spekulatif tentang hidup ini
Sejarah awal munculnya Ilmu Kalam adalah
sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW, yang kala itu muncullah persoalan di kalangan
umat Islam mengenai siapa yang hendak menjadi pengganti Nabi (Khalifatul
Rasul). Hal tersebut kemudian diatasi dengan diangkatnya Abu Bakar As-Shiddiq
sebagai khalifah. Setelah Beliau wafat, kekhalifahan dipimpin oleh Umar bin
Khattab yang pada kala itu umat Islam tampak tegar dalam mengalami ekspansi
seperti kejazirahan dari Arabian, Palestina, Syiria, sebagian wilayah Persia,
hingga Romawi dan Mesir.
Setelah masa kekhalifahan Umar bin
Khattab berakhir, maka diangkatkan Utsman bin Affan menjadi khalifah pengganti
Umar. Utsman ini masih termasuk dalam golongan Quraisy yang kaya raya,
keluarganya juga terdiri dari orang-orang Aristokrat Makkah yang memiliki
pengalaman dagang dan pengetahuan administrasi. Pengetahuan itu dimanfaatkan
dalam memimpin administrasi di daerah-daerah yang ada di luar semenanjung
Arabiah. Namun sayangnya, pada masa tersebut justru cenderung terjadi nepotisme
sehingga terjadilah ketidakstabilan di kalangan umat Islam. Bahkan banyak
sekali penentang yang tidak setuju pada kepemimpinan Utsman, hingga akhirnya
Beliau tewas terbunuh oleh pemberontak dari Kufah, Basrah, dan Mesir.
Setelah Utsman wafat, maka Ali Abi
Thalib terpilih sebagai calon khalifah selanjutnya. Namun, Beliau langsung
mendapatkan tantangan dari pemuka-pemuka lainnya yang juga ingin menjadi
khalifah, sebut saja ada Thalhah, Zubair, dan Aisyah. Peristiwa tersebut
dikenal dengan Perang Jamal. Kemudian, ada juga tantangan yang datang
dari Muawiyah bin Abi Sufyan yang kala itu ingin menjadi khalifah dan
menuntut Ali supaya menghukum para pembunuh-pembunuh dari Utsman. Atas adanya
peristiwa-peristiwa itu muncullah Teologi mengenai asal muasal sejarah keberadaan
Ilmu Kalam.
Pada masa Nabi Muhammad SAW, keberadaan
Ilmu Kalam ini memang sudah ada tetapi belum dikenal dengan istilah demikian.
Baru dikenal pada masa berikutnya, tepatnya setelah ilmu-ilmu keIslaman lainnya
muncul satu persatu. Terutama ketika orang-orang telah banyak membicarakan
mengenai kepercayaan alam gaib (metafisika). Dari adanya peristiwa-peristiwa
politis dan historis yang terjadi di masa lalu itulah, menumbuhkan faktor
penyebab munculnya Ilmu Kalam, yakni:
a. Faktor Internal
1) Keberadaan Al-Quran selain mengajak kaum-Nya untuk mempercayai kenabian dan
hal-hal yang berhubungan dengan hal tersebut, menyinggung pula adanya
golongan-golongan dan agama-agama yang ada di masa Nabi Muhammad SAW. Al-Quran
tidak membenarkan kepercayaan mereka dan membantahnya dengan alasan-alasan
sebagai berikut:
·
Sebagai golongan yang
mengingkari agama dan keberadaan Tuhan, serta mengatakan juga bahwa merekalah
yang menyebabkan kebinasaan dan kerusakan, sebagaimana disebutkan dalam Q.S
Al-Jatsiyah ayat 24.
·
Sebagai
golongan-golongan syirik, sebagaimana disebutkan dalam Q.S Al-Maidah ayat 116.
·
Sebagai
golongan-golongan kafir, sebagaimana disebutkan dalam Q.S Al-Isra’ ayat 94.
·
Sebagai
golongan-golongan munafik, sebagaimana disebutkan dalam Q.S Ali Imran ayat 154.
2) Adanya nas-nas yang kelihatannya saling bertentangan, sehingga datanglah
orang-orang yang mengumpulkan ayat tersebut dan mem-filsafatnya.
b. Faktor Eksternal
1) Banyak di antara pemeluk-pemeluk agama Islam, yang dulunya beragama Yahudi,
Masehi, dan lainnya. Setelah mereka “tenang” dari tekanan, mulailah mereka
mengkaji kembali akidah-akidah agama mereka dan mengembangannya ke dalam Islam.
2) Golongan Islam yang ada pada zaman dulu, terutama golongan Mu’tazilah
memusatkan perhatiannya untuk penyiaran Islam dan membantah alasan bahwa mereka
memusuhi Islam, dengan cara mengetahui secara sebaik-baiknya akidah-akidah
mereka.
3) Para Mutakallimin hendak mengimbangi lawan-lawannya menggunakan filsafat,
sehingga mereka mempelajari logika dan filsafat.
Ilmu Kalam disebut-sebut sebagai ilmu
yang dapat berdiri sendiri pada masa Daulah Dani Abbasiyah, terutama pada kala
kepemimpinan khalifah al-Makmun, yang dipelopori oleh dua orang tokoh Islam
yakni Abu Hasan al-Asy’ari dan al-Maturidi.
5.
Sumber-Sumber Ilmu Kalam
Keberadaan Ilmu Kalam ini tetap
menjadikan Al-Quran dan Hadist sebagai sumber utama kajian mereka dalam upaya
menerangkan wujud Allah SWT, sifat-sifat-Nya, dan persoalan aqidah Islam
lainnya. Nah, berikut sumber-sumber kajian dari Ilmu Kalam
a.
Al-Quran
Dalam kitab suci ini, banyak sekali ayat
yang membicarakan mengenai masalah ketuhanan. Misalnya pada Q.S Al-Ikhlas ayat
3-4 yang berarti “(Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakan”“dan
tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya”
b.
Hadits
Dalam hadits Nabi Muhammad SAW, banyak
membicarakan mengenai masalah-masalah yang juga dibahas dalam Ilmu Kalam.
Diantaranya adalah hadits Nabi yang menjelaskan mengenai hakikat keimanan dan
terpecahnya golongan, yakni:
“Hadits ini diriwayatkan dari ‘Abdullah
bin ‘Umar. Ia mengatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda ‘Akan menimpa umatku
apa yang pernah menimpa bani Israil ….Bani Israil telah terpecah belah menjadi
72 golongan dan umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya akan
masuk neraka, kecuali satu golongan,’ ‘Siapa mereka itu, wahai Rasulullah’
Tanya para sahabat. Rasulullah menjawab, ‘Mereka itu adalah yang mengikuti
jejakku dan sahabat-sahabatku,.” (H.R. At-Tirmidzi)
c.
Pemikiran Manusia
Yakni berupa pemikiran yang memang
dikeluarkan oleh umat Islam maupun non-muslim. Mengingat bahwa Islam telah
menggunakan pemikiran-pemikiran rasional untuk menjelaskan hal-hal yang
berkaitan dengan ayat-ayat dalam Al-Quran, terutama yang belum jelas maksudnya
bahkan sebelum filsafat Yunani masuk.
6.
Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu Keislaman Lainnya
Keberadaan Ilmu Kalam tentu saja
memiliki hubungan dengan ilmu keIslaman lainnya
a.
Hubungan Ilmu Kalam
dengan Filsafat Islam
Banyak para ahli yang berpendapat bahwa
Ilmu Kalam dan filsafat Islam itu memiliki hubungan, sebab pada dasarnya Ilmu
Kalam juga membahas mengenai ilmu ketuhanan dan keagamaan. Sementara dalam
filsafat Islam membahas mengenai pembuktian intelektualnya.
b.
Hubungan Ilmu Kalam
dengan Ilmu Tasawuf
Dalam kaitannya dengan Ilmu Kalam,
keberadaan Ilmu Tasawuf ini memiliki fungsi berupa:
·
Sebagai pemberi
wawasan spiritual dalam pemahaman Ilmu Kalam. Penghayatan yang mendalam lewat
hati terhadap Ilmu Kalam ini menjadikannya lebih terhayati dan dapat
diaplikasikan dalam perilaku. Maka dari itu, keberadaan Ilmu Tasawuf
dapat disebut sebagai penyempurna dari Ilmu Kalam.
·
Berfungsi sebagai
pemberi kesadaran rohaniah dalam perdebatan-perdebatan yang ada di Ilmu Kalam.
c.
Hubungan Ilmu Kalam
dengan Syariat
Dalam agama Islam, keberadaan Ilmu kalam
itu dasar di atasnya dibangun melalui syariat. Jika diibaratkan, maka syariat
tanpa adanya Ilmu Kalam bagaikan bangunan yang tergantung di awang-awang tanpa
adanya sandaran.
d.
Hubungan Ilmu Kalam
dengan Al-Quran
Seperti yang disinggung sebelumnya,
keberadaan Al-Quran memiliki keterkaitan yang tidak dipisahkan dengan Ilmu
Kalam, sebab dijadikan sebagai sumber utamanya. Al-Quran memiliki pembahasan
tentang Tuhan baik berupa dzat, sifat, asma, perbuatan, dan tuntutan, sementara
Ilmu Kalam akan membahas mengenai keesaan Allah SWT.
e.
Hubungan Ilmu Kalam
dengan Ilmu Ushuluddin
Sebenarnya, ilmu Kalam ini adalah nama
populer dari Ilmu Ushuluddin. Dalam Ilmu Ushuluddin yang juga dikenal Ilmu
Teologi (Ketuhanan) membahas mengenai pokok-pokok dasar agama berupa akidah,
tauhid, dan i’tikad (keyakinan) tentang rukun Iman ke-6.
f.
Hubungan Ilmu Kalam
dengan Tauhid
Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas
mengenai Tuhan dan mendasarkan argumennya pada logika atau rasio sebagai
pembuktian terhadap argumen naqli atau teks. Sementara Tauhid adalah bentuk
kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan mengesakan Tuhan dan tidak ada
sekutu bagi-Nya. Maka dari itu, Ilmu Kalam dan Tauhid sama-sama membahas
mengenai Ketuhanan.
g.
Hubungan Ilmu Kalam
dengan Ushul Fiqih
Menurut Abu Hanifah, keberadaan Ilmu
Fiqih terbagi ke dalam dua hal yakni Fiqh Al-akbar dan Fiqh Al-Ashgar. Dalam
Fiqih al-Akbar membahas mengenai keyakinan, pokok agama, dan ketauhidan.
Sementara dalam Fiqh Al-Asghar membahas mengenai cara beribadah. Nah, jadi
hubungan antara Ilmu Kalam dengan Ushul Fiqih adalah sama-sama membahas mengenai
keyakinan dan ketauhidan terutama dalam Fiqh Al-Akbar. Selain itu, keduanya
juga sama-sama menggunakan Al-Quran dan Hadits sebagai sumber utamanya.
h.
Hubungan Ilmu Kalam
dan Ilmu Aqidah
Ilmu Aqidah adalah ilmu yang
membicarakan mengenai perkara-perkara yang berkaitan dengan keyakinan terhadap
Allah SWT dan sifat-sifat kesempurnaan-Nya. Nah, dalam Ilmu Kalam juga membahas
hal-hal demikian.
i.
Hubungan Ilmu Kalam
dengan Syariah/Hukum
Syariah adalah seluruh ajaran Islam yang
berupa norma-norma ilahiyah, baik yang mengatur pada tingkah laku batin maupun
tingkah laku konkrit. Nah, dalam Ilmu Kalam juga membahas mengenai syariah ini.
C. KESIMPULAN
Ilmu kalām (bahasa Arab: علم الكلام) adalah disiplin filsafat mencari
prinsip-prinsip teologi Islam melalui dialektika. Dalam bahasa Arab perkataan
ini secara harfiah bermakna "kata-kata". Seorang cendekiawan kalam
digelari sebagai seorang mutakalim (ahli teologi Islam). Terdapat banyak
tafsiran mengapa disiplin ini digelar "kalam"; salah satu alasannya
adalah kontroversi terbesar dalam bidang ini berkaitan dengan Firman Allah,
sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an, bisa dianggap sebagai bagian dari
esensi Tuhan dan karena itu tidak diciptakan, atau apakah itu dibuat menjadi
kata-kata dalam arti normal berbicara, dan karena itu dibuat.
D. DAFTAR PUSTAKA
Hasbi, Muhammad H.
(2015). Ilmu Kalam: Memotret Berbagai Aliran Teologi Dalam Islam.
Yogyakarta: Trust Media Publishing.
Komarudin, Didin.
(2015). Studi Kalam I. Bandung: Lembaga Penelitian dan Pengabdian
Kepada Masyarakat.
Mannaul qattan.
(2013). Pembahasan Ilmu-imu Al-Qur’an. Bogor: Litera Antar Nusa.
Munzir Hitami. (2012) Pengantar
Studi al-Qur’an: Teori dan Pendekatan. Yokyakarta: LKIS.
Pratomo, S. A. (2023).
Konsep Modernisasi dan Reformasi Pemikiran Islam Dalam Bidang Kalam. Jurnal
Dirosah Islamiyah, 5(1), 273–289. https://doi.org/10.47467/jdi.v5i1.2856
Susanti, E. R. I.
(2018). Aliran-aliran dalam pemikiran kalam. Jurnal Ad-Dirasah, 1, 1–20. Retrieved
from
https://files.osf.io/v1/resources/duj3w/providers/osfstorage/5b7a654f95f24f0015f0a096?action=download&version=1&direct
Syarifudin, Achmad.
(2015). Pemikiran Islam: Tauhid dan Ilmu Kalam. Palembang: Noer
Fikri Offset.
Komentar
Posting Komentar